About us
VriTimes
Indonesia
Jasa Distribusi Press Release
press release

/ Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Tokocrypto
Share
preview

Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Hingga November 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat total penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 979,08 miliar. Angka ini mencerminkan tren pertumbuhan yang konsisten sejak diberlakukannya pajak untuk transaksi aset digital tersebut.

Penerimaan ini berasal dari dua tahun sebelumnya sebesar Rp 246,45 miliar pada 2022 dan Rp 220,83 miliar pada 2023. Pada 2024, angka penerimaan melonjak tajam hingga mencapai Rp 511,8 miliar.

Penerimaan pajak kripto terbagi dalam dua komponen utama. Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari transaksi penjualan aset kripto di platform exchanger, yang menyumbang Rp 459,35 miliar. Kedua, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) dari transaksi pembelian aset kripto di exchanger, yang menyumbang Rp 519,73 miliar.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengatakan kenaikan ini menunjukkan perkembangan ekonomi digital yang terus bertumbuh pesat di Indonesia. Pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat basis penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. Inovasi dan perluasan basis pajak menjadi strategi penting dalam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola transaksi masyarakat.

“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Dengan langkah-langkah seperti insentif pajak dan penguatan regulasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockchain,” kata Iqbal.

Pandangan Internasional dan Kebijakan Perpajakan Kript

 CMO Tokocrypto sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.
 CMO Tokocrypto sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Laporan Tiger Research menyoroti kebijakan perpajakan kripto di Asia, termasuk Indonesia. Laporan mencerminkan prioritas ekonomi dan strategi masing-masing negara. Kebijakan perpajakan ini memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan pasar dan aliran modal.

Beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Malaysia menggunakan kebijakan bebas pajak untuk menarik investasi global, sementara negara-negara seperti Jepang dan Thailand menerapkan pajak progresif untuk redistribusi kekayaan.

Di sisi lain, India menggunakan pajak tetap untuk efisiensi administratif, sedangkan Indonesia menerapkan pajak berbasis transaksi untuk transparansi pasar. Korea Selatan mengambil pendekatan transisi dengan menunda penerapan pajak untuk mengamati tren global.

Dalam laporan tersebut antara pemerintah dan investor sering muncul akibat perbedaan pandangan tentang aset digital. Pemerintah cenderung memandang pajak sebagai sumber pendapatan baru, sedangkan investor khawatir kebijakan pajak yang berlebihan dapat menghambat pertumbuhan pasar dan mendorong pelarian modal.

Merespons laporan tersebut, Iqbal memberikan pandangan optimis terhadap kebijakan pajak kripto di Indonesia. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tentang meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga membangun ekosistem yang sehat dan kompetitif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri. 

“Kita perlu menciptakan kebijakan yang tidak hanya menarik investor, tetapi juga melindungi para pelaku pasar kecil. Ini adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang inklusif dan kompetitif. Kerja sama antara regulator dan pelaku industri akan menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan pasar aset digital yang stabil, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Iqbal yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto KADIN.

Pajak kripto di Indonesia mencerminkan tantangan dan peluang dalam mengelola pasar aset digital yang terus berkembang. Kebijakan yang hanya fokus pada penerimaan pajak jangka pendek tanpa mendukung pertumbuhan pasar dapat menghambat daya saing jangka panjang.

Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat posisinya dalam peta ekonomi digital global.

About Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia yang telah mendapatkan lisensi penuh Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dengan lebih dari 4,5 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia. Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Contact
Bianda Ludwianto Public Relations Tokocrypto +62856-9267-2993 l bianda@tokocrypto.com
Bagaimana kalau mencoba VRITIMES?
VRITIMES adalah platform distribusi press release yang digunakan oleh lebih dari 5,000 perusahaan. Distribusi dapat dilakukan dengan Rp499k dan ada jaminan penayangan di 100 media.
Other Press Release
Event
Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu
Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu
Tokocrypto
May 22, 2026

Marketing / Research
Tokocrypto Raih 5 Juta Pengguna, Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Indonesia
Tokocrypto Raih 5 Juta Pengguna, Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Indonesia
Tokocrypto
May 13, 2026

Government / Local government
OJK Nilai Pelemahan Kripto Masih Wajar, Tokocrypto Soroti Peluang Bangkit
OJK Nilai Pelemahan Kripto Masih Wajar, Tokocrypto Soroti Peluang Bangkit
Tokocrypto
May 11, 2026

Advertising / Promotion / Public Relations
Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat
Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat
Tokocrypto
May 06, 2026

Blockchain / Web3
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?
Tokocrypto
May 05, 2026

Marketing / Research
Tokocrypto Andalkan Referral dan Derivatif untuk Dorong Aktivitas Investor
Tokocrypto Andalkan Referral dan Derivatif untuk Dorong Aktivitas Investor
Tokocrypto
Apr 30, 2026

Venture Capitals
Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Tokocrypto
Apr 27, 2026