/ Perusahaan Jepang Bidik Pasar Indonesia di Era AI: Firma Hukum dan Startup Legal-Tech Gelar Seminar Strategi Masuk Pasar di Tokyo.
TOKYO, Jepang – 5 Agustus 2026 – Seiring dengan meningkatnya minat perusahaan Jepang untuk berekspansi ke Indonesia, sebuah seminar yang diselenggarakan hari ini di Shibuya membahas pertanyaan yang kerap dihadapi oleh perusahaan Jepang: bukan lagi sekadar apakah akan memasuki perekonomian terbesar di Asia Tenggara, melainkan kapan, bagaimana, dan melalui struktur apa langkah tersebut sebaiknya dilakukan.
Seminar berjudul “Indonesia Market Entry Strategy Seminar in the Age of AI” yang diselenggarakan di Shibuya Scramble Square tersebut merupakan kolaborasi antara GHP Law Firm, Gani.AI, dan Marunouchi Sogo Law Office. Seminar ini menghadirkan para praktisi di bidang hukum, investasi lintas batas, dan teknologi hukum untuk membahas berbagai aspek praktis dalam memasuki pasar Indonesia, termasuk semakin besarnya peran kecerdasan buatan dalam pelaksanaan pekerjaan hukum lintas batas.
Panel menghadirkan Ruly Fitrah Nasrullah, Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Tokyo Office; Bintang Hidayanto, Co-Founder dan CEO Gani.AI sekaligus Founder GHP Law Firm; Naufal Fileindi, Co-Managing Partner GHP Law Firm; serta Kyota Konnai, Attorney-at-Law pada Marunouchi Sogo Law Office. Sesi tersebut dimoderatori oleh Ayuki Kamata.
Melampaui Besarnya Pasar: Mengutamakan Struktur yang Tepat
Alih-alih melakukan pitching mengenai kekuatan ekonomi maupun jumlah penduduk Indonesia — hal yang pada umumnya telah diketahui oleh para eksekutif Jepang — panel berfokus pada berbagai keputusan yang perlu diambil setelah perusahaan memutuskan untuk memasuki pasar Indonesia. Keputusan tersebut mencakup pemilihan antara kemitraan lokal, skema distribusi, joint venture, atau entitas yang dimiliki sepenuhnya; pengelolaan anak perusahaan di Indonesia yang berkantor pusat di Jepang; serta melakukan navigasi atas ketentuan regulasi dalam menjalankan kegiatan usaha yang melibatkan dua yurisdiksi hukum.
Topik yang dibahas meliputi:
* Peluang investasi dan pasar bagi perusahaan Jepang di Indonesia
* Pemilihan struktur masuk pasar yang sesuai dengan model bisnis dan profil risiko
* Tata kelola dan koordinasi antara kegiatan operasional di Indonesia dan kantor pusat di Jepang
* Pertimbangan khusus bagi perusahaan manufaktur yang mempertimbangkan produksi lokal
* Aspek regulasi dan kepatuhan dalam kegiatan usaha lintas batas
* Peluang-peluang baru di Indonesia di luar sektor investasi tradisional
“Industri otomotif selama ini menjadi sektor utama bagi pelaku usaha Jepang. Namun, sektor F&B dan e-commerce belum berkembang seprogresif sektor tersebut, meskipun pasar Indonesia terbuka terhadap keduanya.”
— Naufal Fileindi, Co-Managing Partner GHP Law Firm
Peran AI yang Semakin Besar dan Kompleks dalam Pekerjaan Hukum Cross-Border
Pembahasan lainnya dalam seminar tersebut mengulas bagaimana artificial intelligence mulai mengubah pelaksanaan kegiatan hukum dan bisnis cross-border. Para panelis membahas potensi AI dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan hukum sekaligus berbagai risiko praktis yang perlu diperhatikan, khususnya terkait kerahasiaan klien, pengawasan manusia, serta ketertelusuran dalam konteks hukum dan sektor publik.
Dengan mengacu pada pengalaman Gani.AI di bidang teknologi hukum, diskusi ini fokus pada bagaimana pelaku usaha dan penyedia jasa profesional dapat mengadopsi teknologi AI tanpa mengesampingkan mekanisme perlindungan dan pertimbangan manusia yang tetap diperlukan dalam pekerjaan hukum cross-border.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa AI memiliki peran penting. Dengan AI, manusia akan mampu berkembang melampaui kemampuan yang kita miliki saat ini.”
— Bintang Hidayanto, Co-Founder dan CEO GANI.AI
Pendekatan Spesifik bagi Setiap Perusahaan, Bukan Pendekatan yang Berlaku untuk Semua
Penyelenggara seminar menegaskan bahwa tidak terdapat satu strategi yang dapat diterapkan secara seragam bagi seluruh perusahaan yang hendak memasuki pasar Indonesia. Pesan utama yang disampaikan panel adalah bahwa pendekatan masing-masing perusahaan perlu disesuaikan dengan model bisnis, tahap ekspansi, profil risiko, struktur organisasi, serta tujuan jangka panjangnya, bukan semata-mata didasarkan pada besarnya potensi pasar.
GHP Law Firm, Gani.AI, dan Marunouchi Sogo Law Office menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong dialog antara pelaku usaha Jepang dan mitra mereka di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara, seiring dengan meningkatnya minat perusahaan Jepang terhadap peluang investasi, manufaktur, teknologi, dan pasar konsumen di Indonesia.